Selasa, 14 Juli 2015

NARAPIDANA DAN MASA DEPAN

“Semua keburukan Napi haruslah kita lupakan dan kita cermati sebagai bahan perenungan untuk melangkah kedepan. Sebaliknya, semua kebaikan yang diterima oleh Napi haruslah kita banggakan dan kita junjung tinggi hak dan martabat mereka sebagai manusia pada umumnya.”


- MAHMUDI EL-CHOUM -

PENJARA KEHIDUPAN

Berbahagialah mereka yang masuk penjara karena diberi kesempatan membuka batinnya, menemukan kekuatan yang selama ini tersembunyi & menemukan keseimbangan baru.

Berbahagialah mereka yang mengalami penjara & menemukan aspirasi dari yang tak dialami...keduanya menemukan keseimbangan saling memahami.

Namun tetaplah SANGAT BERBAHAGIA
mereka yang tidak mengalami penjara....!!!


– ARSWENDO ATMOWILOTO -

Senin, 13 Juli 2015

FUNGSI SISTEM PEMASYARAKATAN

Sistem Pemasyarakatan berfungsi menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat berintergrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

10 (SEPULUH) PRINSIP PEMASYARAKATAN


1.   Ayomi dan berikan bekal hidup agar mereka dapat menjalankan peranannya sebagai warga masyarakat yang baik dan berguna.

2.     Penjatuhan pidana bukan tindakan balas dendam negara.

3.     Berikan bimbingan bukan penyiksaan supaya mereka bertobat.

4.     Negara tidak berhak membuat mereka menjadi lebih buruk atau jahat daripada sebelum dijatuhi pidana.

5.     Selama kehilangan kemerdekaan bergerak, para narapidana dan anak didik harus dikenalkan dengan dan tidak boleh diasingkan dari masyarakat.

6.     Pekerjaan yang diberikan kepada narapidana dan anak didik tidak boleh diberikan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dinas atau kepentingan negara sewaktu-waktu saja. Pekerjaan yang diberikan harus satu dengan pekerjaan di masyarakat dan yang menunjang usaha peningkatan produksi.

7.     Bimbingan dan didikan yang diberikan kepada narapidana dan anak didik harus berdasarkan Pancasila.

8.     Narapidana dan anak didik sebagai orang-orang yang tersesat adalah manusia, dan mereka harus diperlakukan sebagai manusia.

9.     Narapidana dan anak didik hanya dijatuhi pidana hilang kemerdekaan sebagai salah satu derita yang dialaminya.

10.   Disediakan dan dipupuk sarana-sarana yang dapat mendukung fungsi rehabilitatif, korektif dan edukatif dalam Sistem Pemasyarakatan.


OVERKAPASITAS PENGHUNI RUTAN/LAPAS

STANDAR INDEKS NAPI BELUM IDEAL

1.   Sejak tahun 2010 pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan lapas dan rutan Program Aksi Perbaikan Lapas (Prisson Reform) mendapat suntikan anggaran sebesar Rp1 triliun.

2.     Dari dana itu, sejak 2010 Kemenkumham telah membangun 31 UPT baru dan 66 pembangunan lanjutan.

3.    Total anggaran yang dikucurkan selama 4 tahun (2010-2014) mencapai angka Rp1,5 triliun hanya mampu menambah kapasitas hunian sebanyak 8.157.

4.   Idealnya standar indeks kebutuhan perawatan dan pelayanan kesehatan seorang penghuni lapas/rutan membutuhkan Rp58.863,-/hari.

5.     Tahun 2014 pemerintah hanya sanggup menyediakan anggaran Rp29.189 juta,-/hari/penghuni. Masih di bawah 50% dari indeks ideal.


6.     Budget yang tersedia untuk makan penghuni tahun 2014 hanya berkisar diangka Rp 7.500,-/orang/hari.

Selain faktor over kapasitas, Lapas dan Rutan di Indonesia masih menghadapi setumpuk persoalan yang harus segera dicarikan solusinya, antara lain :

1.       Persoalan mental aparat;
2.       fasilitas Lapas yang jauh dari memadai; dan  
3.       Belum maksimalnya sistem pengawasan.

Komisi Hukum Nasional (KHN) menyebut 2 (dua) persoalan utama Lapas yakni praktek korupsi berupa pungutan liar ditambah terungkapnya kasus narkotika di dalam lapas.

PENYEBAB OVER KAPASITAS PENGHUNI RUTAN/LAPAS

1.        Kurangnya jumlah UPT Lapas dan Rutan di Indonesia;

2.        Tingginya angka pemidanaan menjadi alasan lain;

3.        Sistem peradilan pidana Indonesia cenderung sangat kaku, sehingga kasus sekecil apapun biasanya akan dilanjutkan prosesnya sampai dengan ditahan bahkan dipenjara;

4.        Tidak berjalannya program rahabilitasi maupun penempatan pengguna narkotika di lembaga medis dan sosial ikut menyumbang besarnya angka penghuni yang mengakibatkan overkapasitas. 

DAMPAK OVER KAPASITAS

1.         Tidak berjalan baiknya pembinaan di Lapas disebabkan jumlah penghuni yang terlalu banyak;

2.     Kurangnya jumlah personel petugas Lapas diakibatkan perbandingan dari penghuni dan personel yang berbandingan jauh. Di beberapa kasus hal inilah yang mengakibatkan banyaknya Napi kabur;

3.     Tingginya angka kerusuhan Lapas dan Rutan yang diakibatkan oleh gesekan antara penghuni yang biasannya disebabkan karena perebutan makanan, tempat tidur, kamar mandi dan banyak hal lainnya;

4.      Persoalan besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh negara untuk membiayai penghuni Rutan dan Lapas;

5.      Overkapasitas mengakibatkan banyaknya narapidana maupun tahanan harus dimutasi sehingga mengakibatkan keluarga dari napi maupun tahanan yang ingin berkunjung harus mengeluarkan biaya lebih besar.

Minggu, 12 Juli 2015

ASIMILASI, PEMBEBASAN BERSYARAT (PB), CUTI MENJELANG BEBAS (CMB) DAN CUTI BERSYARAT (CB)



Asimilasi adalah proses pembinan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan didalam kehidupan masyarakat.

Pembebasan Bersyarat (PB) adalah proses pembinaan narapidana dan anak pidana diluar lapas setelah menjalani sekurang kurangnya 2/3 masa pidana minimal 9 (sembilan) bulan.

Cuti Menjelang Bebas (CMB) adalah proses pembinaan narapidana dan anak pidana diluar lapas setelah menjalani 2/3 masa pidana minimal sekurang kurangnya 9(sembilan) bulan berkelakuan baik.

Cuti Bersyarat  (CB) adalah proses pembinaan narapidana dan anak pidana narapidana dan anak pidana diluar lapas bagi narapidana dan anak pidana yang dipidana 1 tahun kebawah, sekurang kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.

Asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat dilaksanakan sesuai dengan asas-asas dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan serta berdasarkan asas pengayoman, persamaan perlakuan, dan pelayanan pendidikan, pembimbingan, penghormatan harkat dan martabat manusia.

Tata cara untuk pemberian ASIMILASI, PB, CMB DAN CUTI BERSYARAT sebagai berikut :


a)     TPP Lapas atau TPP Rutan setelah medengar pendapat anggota TPP dan mempelajari laporan perkembangan pembinaan dari wali pemasyarakatan, mengusulkan pemberian ASIMILASI, PB, CMB DAN CUTI BERSYARAT kepada Kepala Lapas atau Kepala Rutan;

b)    Untuk Asimilasi apabila kepala Lapas/Kepala Rutan menyetujui usul TPP Lapas/TPP Rutan selanjutnya menerbitkan keputusan Asimilasi;

c)      Untuk CMB atau CB, apabila kepala Lapas menyetujui usul TPP Lapas/TPP Rutan selanjutnya meneruskam usul tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM setempat;

d)    Untuk PB apabila kepala Lapas/Rutan menyetujui usul TPP Lapas/TPP Rutan selanjutnya meneruskan usul tersebut kepada Ka. Kanwil Dep Hukum dan HAM setempat dengan tembusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;


e)    Ka.Kanwil Dep.Hukum dan HAM dapat menolak atau menyetujui usul CMB, CB atau PB setelah mempertimbangkan  hasil Sidang TPP Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM;

f)     Apabila Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM MENOLAK tentang usul CMB, CB, PB maka dalam jangka waktu 14 hari terhitung sejak diterimanya usul tersebut memberitahukan penolakan itu beserta alasannya Kepada Kepala Lapas/ Rutan;

g)     Apabila Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM MENYETUJUI tentang usul CMB, CB, PB maka Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM MENOLAK menerbitkan keputusan tentang CMB, CB, PB;


h)     Apabila Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM MENYETUJUI tentang usul PB maka dalam jangka waktu 14 hari terhitung sejak diterimanya usul tersebut meneruskan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;

i)      Apabila Direktur Jenderal Pemasyarakatan MENOLAK tentang usul PB maka dalam jangka waktu 14 hari terhitung sejak tanggal penetapan memberitahukan penolakan itu beserta alasannya Kepada Kepala Lapas/ Rutan; dan 

j)    Apabila Direktur Jenderal Pemasyarakatan MENYETUJUI tentang usul PB maka Direktur Jenderal Pemasyarakatan menerbitkan keputusan tentang Pembebasan Bersyarat.



Selasa, 16 Juni 2015

PENJARA TERSADIS DI DUNIA

Apa yang kita tonton di film-film Hollywood tentang kehidupan di penjara, sebenarnya bukan fiksi tapi memang begitulah adanya. Yang brutal dan mengerikan, sampai anda tak mampu membayangkannya, terjadi di penjara berikut ini :



1.Candiru Prison (brazil)





Penjara ini sempat menghebohkan Brasil juga dunia ketika pecah kerusuhan besar di penjara tersebut tahun 1992. Tragedi pembantaian masal yang melibatkan polisi setempat. Ratusan korban berjatuhan, 103 (ada yg menyebut 111 napi) di antaranya tewas terbunuh.
Tragedi Caradiru bermula dari meletusnya perang antar gank di penjara tersebut, yang melebar hingga melibatkan banyak narapidana. Polisi kemudian mendatangkan bala bantuan. Sebenarnya saat itu banyak napi telah menyerah dengan melemparkan senjata mereka . mereka meminta perlindungan polisi. Namun dijawab polisi dengan menembaki mereka.


PENJARA dan STIGMA

Penjara...! bagi kebanyakan orang adalah tempat yang menakutkan.



Benarkah penjara adalah tempat yang menakutkan bagi manusia? Mengerikan dan hal yang menakutkan, mungkin kata yang terlontar dari lisan kita ketika mendengar istilah penjara. Penjara merupakan ruang tertutup pagar tembok yang kokoh dan kuat, berpintu jeruji besi baja yang anti karat, tempatnya orang-orang yang kejam, sadis, nakal, jahat, dan komunitas kaum preman. Anggapan seperti itu memang benar.
Penjara selama ini memang identik dengan menyeramkan, suram, dan tiada harapan. Begitu mendengar kata penjara yang terlintas di kepala adalah tempat yang kotor, kumuh, dan diisi oleh berbagai pangkat dalam dunia kriminalitas. Mulai dari pencuri sandal, pembunuh bayaran, bromocorah, sampai koruptor berdiam disana. Sipir-sipir yang menjaga pun angker, bengis dan tak kenal kasihan. Sungguh “penjara” berada didaftar terakhir tempat yang ingin ditinggali.
Sebenarnya orang-orang yang terpenjara itu tidak ada perbedaan dengan manusia bebas di luar penjara. Mereka tidak menakutkan, mereka hanya orang orang yang berbuat salah, yang menebus kesalahannya menjalani hukuman di balik jeruji. Bahkan banyak orang-orang yang terpenjara tidak berbuat salah, namun karena menjadi korban dari sebuah “konspirasi” yang masiv, terstruktur dan terukur bahkan mungkin menjadi korban dari sebuah fitnah membuat mereka merasakan “pahit”nya kehidupan di penjara. Tapi apapun dan siapapun mereka tetaplah seseorang yang berjuang menjalani proses kehidupan yang diberikan Tuhan, sama seperti dengan semua orang yang hidup diluar dinding penjara.
Mereka yang didalam penjara sana adalah manusia yang juga mempunyai keinginan, dan cita cita jika mereka bebas dan kembali ke masyrakat, untuk berkarya dan memulai kehidupan baru. Siapakah diantara kita yang tidak pernah melakukan kesalahan, hanya tergantung besar kecilnya kesalahan yang kita perbuat. Walau badan para orang-orang terpenjara berada dalam jeruji besi tetapi semangat, imajinasi dan kreativitas tidak akan pernah dapat terkekang. Tubuh mereka boleh terkurung didalam penjara, namun inspirasi, kreasi dan imajinasi mereka tidak boleh ikut terkurung. Mereka bak seekor katak yang berjuang menembus tempurung.
Penjara bukanlah sebuah tempat yang mengerikan, apapun bisa tercipta dari tangan orang-orang yang terpenjara. Bahkan mampu mengalahkan orang-orang yang bebas menghirup udara dengan leluasa diluar dinding penjara. Semangat mereka untuk tetap hidup dan membangkitkan jiwa yang sedang dalam keadaan “titik nadir”.
Selama ini, anggapan masyarakat terhadap “lulusan penjara” sangat negatif. Mereka tidak dihargai, tidak mendapat kepercayaan dan tidak diberi kesempatan untuk berkarya. Akibatnya, mantan-mantan napi tersebut tidak memiliki pilihan lain selain melanggar hukum lagi dan akhirnya dikirim kembali ke penjara. Sebuah lingkaran setan pada masyarakat kita yang sangat memprihatinkan.
Orang berbuat salah tak selamanya berbuat salah. Kesalahan bias menjadi terapi ampuh untuk menjadikan seseorang insyaf. Tidak ada manusia yang bisa luput dari kesalahan. Yang membedakannya mungkin berat ringannya kesalahan itu sendiri. Tentunya, selalu akan ada jalan menuju kebaikan maka ada jalan pula untuk mendapatkan kesempatan berbuat baik terhadap sesama. Demikian juga tak terkecuali dengan Narapidana.
Namun, yang terpenting untuk tidak dilupakan ialah adanya gemerlap cahaya dibalik jeruji penjara itu yang bila kita asah akan menjadi berlian yang mempesona. Banyak contoh orang-orang besar yang lahir dari balik jeruji, mulai dari Ibnu Taimiyyah, Yusuf Al Qaradhawi, Soekarno, Recep Tayyip Erdogan, Syekh Ahmad Yasin, Tan Malaka, Buya Hamka, Omer Goldman, Nelson Mandela, Nawal El Saadawi, Galileo Galilei, Adolf Hitler, Sayyid Qutub, Malcom X, Saddam Husein, Muhammad Mursi, Martin Luther King Jr., Aung San Suu Kyi, Leon Trotsky, Benazir Bhutto, Liu Xiobo, Tawakul Karman, Muhandas (Mahatma) Gandhi, Andrei Sakharov, Vaclav Havel, Akbar Ganji, Beningno Aquino Jr, Ho Chi Minh, Abdul Fattah Ismail, Muhammad Farghali, Nick Leeson, Jose Mujica, Mike Tyson, Ali Syari’ati, Voltaire dan masih banyak tokoh lainnya.

Setidaknya ada dua pelajaran yang dapat kita ambil.
Pertama, bahwa penjara dengan segala stereotip buruknya, ternyata tidak seseram yang kita bayangkan. penjara tidaklah seburuk yang kelihatan dari luar. Penjara memang membatasi gerak warga binaannya, namun perlakuan yang diterima napi ini sungguh sangat kekeluargaan.
Pelajaran kedua, yakni kesadaran bahwa kebebasan merupakan nikmat Tuhan yang tak terhingga besarnya. Berubahnya pola kehidupan para napi yang biasanya bebas pergi kemanapun, menjadi terkungkung dalam tembok-tembok tinggi dan diawasi, membuat kita merasa perlu banyak-banyak bersyukur kepada-Nya.
Sekarang waktunya menjadikan penjara sebagai tempat yang tidak ubahnya seperti tempat menempa diri yang tujuannya untuk mengubah pandangan masyarakat tentang penjara, napi dan lulusannya, serta menebalkan rasa optimis pada diri napi agar jangan terlalu mengutuki dosa-dosanya.

Tiada hari senin, selasa, rabu, kamis, jum’at, sabtu dan minggu. Yang ada hanyalah siang, malam, dan siang, dan malam, dan siang lagi, dan malam lagi. Depend On You...mengisi hari dengan merenungi nasib atau mengisinya dengan HARAPAN bahwa Tuhan itu Maha segalanya. Segelap apapun masa lalu kita, Tuhan selalu memberikan lembaran baru yang bersih untuk kita tulis dalam buku kehidupan. Jatuh berdiri lagi, Kalah mencoba lagi, Gagal bangkit lagi. NEVER LOSE HOPE & NEVER GIVE UP...! sampai Tuhan berkata :"WAKTUNYA PULANG."